TUGAS PKN "SKANDAL FACEBOOK & DAMPAK TERHADAP INDONESIA"


SKANDAL FACEBOOK DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA

Cambridge Analytica diketahui terkait dengan tim kampanye Donald Trump pada 2016. Bahkan, perusahaan itu mengklaim memainkan "bagian tak terpisahkan" dalam kemenangan Trump.

Meski demikian, perusahaan tersebut mengaku upaya pemenangan Trump tidak menggunakan data yang terlibat dalam skandal baru-baru ini.

Cambridge Analytica dituduh membeli data-data yang dikumpulkan seorang akademisi, Aleksandr Kogan, melalui kuis kepribadian yang dimainkan pengguna Facebook. Hal ini terungkap melalui investigasi surat kabar.

Baik Cambridge Analytica maupun Facebook menyalahkan Kogan. Menurut Facebook, walau pengguna memberi ijin kepada kuis kepribadian ciptaan Kogan untuk mengoleksi informasi mereka, menjual data-data itu melanggar aturan.

Adapun Cambridge Analytica mengklaim tidak tahu informasi yang mereka peroleh didapatkan secara tidak patut.

Kedua perusahaan juga mengatakan mereka memilih menghapus data-data tersebut begitu mereka mengetahui masalah itu pada 2015.

Facebook mengungkap bahwa data yang mereka peroleh termasuk pesan-pesan pribadi antar pengguna dari sebanyak 1.500 pengguna Facebook.

Di Indonesia, yang warganya mencintai media sosial, Facebook adalah bisnis besar. Sebagai salah satu pasar terbesar untuk platform tersebut, sedikit mengejutkan bahwa Indonesia adalah negara ketiga yang paling terkena dampak dalam skandal pelanggaran data Cambridge Analytica.

Facebook memperkirakan bahwa 748 akun Indonesia menyelenggarakan kuis kepribadian yang digunakan untuk mengumpulkan data mereka, serta semua teman Facebook mereka, yang mewakili 1.096.666 pengguna. Data ini kemudian dijual ke Cambridge Analytica untuk digunakan secara jelas dalam kampanye politik yang ditargetkan.

Sebagai platform media sosial yang gagal mematuhi keputusan tahun 2016 tentang perlindungan informasi pribadi, Facebook dapat menghadapi hukuman berat Juga akan ada sanksi pidana. Karyawan Facebook bisa menghadapi hingga 12 tahun penjara dan denda hingga 12 milyar rupiah ($ 873.000),

Menteri komunikasi khawatir tentang potensi kekuatan domestik dan eksternal dengan menggunakan informasi pribadi yang diperoleh melalui media sosial untuk menargetkan pemilih individu dalam pemilu di Indonesia. Dia juga prihatin tentang penggunaan media sosial untuk menyebarkan berita palsu sebagai cara untuk mempengaruhi pemilih, seperti yang diduga Rusia lakukan dalam pemilu AS tahun 2016. Media sosial telah digunakan untuk menyebarkan berita palsu dan mempengaruhi pemilu.



Penulis : HafizRahmanda ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel TUGAS PKN "SKANDAL FACEBOOK & DAMPAK TERHADAP INDONESIA" ini dipublish oleh HafizRahmanda pada hari Jumat, 13 Juli 2018. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan TUGAS PKN "SKANDAL FACEBOOK & DAMPAK TERHADAP INDONESIA"
 

0 komentar:

Posting Komentar